apahabar.com, TANJUNG – Kantor PT. Pos Cabang Kelua membagikan Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap keempat dan kelima pada masyarakat di 7 desa yang ada di wilayah Kecamatan Pugaan kabupaten Tabalong, Selasa (25/8) di Gedung Olahraga setempat.
Secara keseluruhan, BST yang dibagikan kepada penerima bantuan di wilayah Kecamatan Pugaan berjumlah 286 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Camat Pugaan, Rony Saputra, mengatakan terkait mekanisme pengambilan bantuannya itu berdasarkan nama serta Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah tercantum di dalam daftar, dan itu pun untuk satu Kepala Keluarga.
“Untuk pengambilan BST tersebut harus orang yang bersangkutan, apabila yang bersangkutan berhalangan bisa diwakili oleh keluarganya. Jadi penerimaan BST tersebut tidak bisa diwakili oleh orang lain, kecuali dari keluarga KPM tersebut apabila berhalangan,” kata Rony.
Menurut Rony lagi, bila tahap satu sampai tiga bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan, namun untuk tahap empat ini bantuan hanya Rp 300 ribu per bulannya.
“Pada tahap empat ini langsung diserahkan juga untuk tahap limanya, jadi langsung 2 bulan, sehingga KPM mendapatkan bantuan sebesar Rp 600 ribu,” jelasnya.
Dengan adanya bantuan ini diharapkan dapat mengurangi beban ekonomi masyarakat akibat pandemi Covid-19. Selain itu, dapat mendorong belanja masyarakat dalam rangka menggerakkan perekonomian.
“Jadi silakan dimanfaatkan dengan bijaksana, belanja yang perlu-perlu saja,” pesan Rony.
Dalam penyaluran BST ini warga diwajibkan menerapkan protokol kesehatan dengan pengawalan Polsek Pugaan dipimpin Kapolsek H Walimin dan Koramil Pugaan-Banua Lawas.
Pada kesempatan ini pula, tiga pilar Kecamatan Pugaan melakukan sosialisasi Perbup Nomor 26 Tahun 2020. Warga diberitahu isi Perbup berikut sanksi bagi pelanggar aturan tersebut.
Editor: Muhammad Bulkini