apahabar.com, AMUNTAI – Polisi masih mendalami kemungkinan adanya murid lain yang jadi korban pencabulan oleh oknum guru silat ‘Sinding Setia Kawan Amuntai’ di Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).
Menurut Kasat Reskrim Polres HSU Iptu Kamarudin, dalam pemeriksaannya, pelaku mengaku hanya melakukan aksi bejatnya kepada korban, FA (15).
FA dicabuli pelaku di rumahnya sendiri saat dalam keadaan sepi.
“Korban pencabulan Akmad Yani alias Anis hanya satu, sejauh ini ya. Kita masih melakukan pengembangan apakah ada kemungkinan korban lainnya,” ucap Iptu Kamarudin kepada apahabar.com melalui gawainya, kemarin.
Dikatakan Iptu Kamarudin, pelaku diamankan setelah jajarannya menerima laporan atas dugaan pencabulan anak di bawah umur.
Pelaku yakni guru pencak silat dan korban adalah muridnya.
“Perbuatan itu sudah terjadi sejak 2018 lalu. Pengakuan pelaku baru 3 kali, tapi ini masih kita dalami, pasalnya korban mengaku sering (berkali-kali) dicabuli dan disetubuhi,” tegas Iptu Kamarudin.
Menurut Kasat Reskrim, pelaku sempat meminta korban untuk menggugurkan kandungannya setelah mengetahui korban telat datang bulan (menstruasi).
“Pelaku meminta korban untuk makan nanas muda. Namun hasilnya, korban tetap tidak datang bulan,” ungkap Iptu Kamarudin.
Lebih jauh ia menjelaskan, terbongkarnya kasus tersebut, berawal dari kecurigaan salah satu orangtua korban terhadap perubahan tubuh anaknya.
“Akhirnya setelah dibawa ke dokter untuk diperiksa, orang tua korban kaget setelah dokter mengatakan bahwa putrinya sudah hamil dengan usia kandungan tujuh bulan,” bebernya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polres HSU mengamankan Akmad Yani alias Anis (58) berprofesi guru pencak silat, yang juga beralamat di Desa Lok Bangkai RT 06 Kecamatan Banjang.
Dia ditangkap dalam perkara pencabulan terhadap anak didiknya di perguruan silat ‘Sinding Setia Kawan Amuntai’.
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin