apahabar.com, BANJARMASIN – Agar sang anak bisa masuk di Akademi Kepolisian (Akpol), seorang polisi di Kalimantan Selatan tertipu hingga Rp1,35 miliar.
Belakangan janji manis itu hanya diumbar oleh seorang masyarakat biasa yang mengaku punya akses ke Markas Besar Polri.
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol M Rifai mengatakan dua pelaku yang ditangkap adalah orang masyarakat biasa.
“Jadi keduanya hanyalah orang biasa. Tidak ada juga keterlibatan anggota Polri. Tersangka hanya mengarang cerita kepada korban seolah-olah bisa menguruskan ke Mabes. Padahal itu semua hanya omong kosong,” terang Rifai, Kamis (13/8) dilansir Antara.
Kedua pelaku penipuan dengan modus calo masuk Taruna Akpol ini berinisial IR dan IL di Jakarta. Mereka dibekuk di Jakarta.
Keduanya telah menipu korban T dengan total kerugian Rp1,35 miliar. Uang tersebut dimaksudkan sebagai modal pelicin pengurusan anak korban untuk mengikuti seleksi calon Taruna Akpol tahun 2019.
Hasil penelusuran penyidik, ungkap Rifa’i, pelaku disinyalir sudah beberapa kali melakukan penipuan dengan modus serupa di daerah lain.
“Masih didalami terus oleh penyidik. Untuk tersangka IR ditahan di Polda Kalsel. Sementara IL ditahan di Polda Banten karena ternyata terjerat kasus hukum lain di sana,” timpalnya.
Pengungkapan aksi tipu-tipu modus penerimaan calon anggota Polri tersebut langsung atas perintah Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta.
Melalui Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono lalu dibentuk tim gabungan dipimpin Kasubdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kompol Riza Muttaqien dan Kanit 2 Opsnal Subbid Paminal Bidpropam Polda Kalsel Ipda Robby Ansharie Bahasuan.
Tim Polda Kalsel berkoordinasi dengan Ropaminal Mabes Polri karena informasi awal yang didapat bahwa tersangka IR adalah Pamen Bareskrim.
Namun setelah dilakukan penyelidikan ternyata bukan anggota Polri.
Tersangka IR diamankan di kawasan Blok M Jakarta Selatan. Sementara IL di daerah Tebet Timur Dalam Raya Jakarta Selatan. (Ant)
Editor: Fariz Fadhillah