apahabar.com, AMUNTAI – Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres HSU menggelar razia “Protokol Kesehatan” di lingkungan Mapolres HSU, Selasa (18/8).
Kasi Propam Polres HSU Ipda Sutopo melaksanakan penegakan disiplin dengan sasaran personel dan ASN Polres HSU serta Polsek jajaran dengan memeriksa penggunaan masker anggota di setiap ruangan Bag, Satfung, Sie, dan semua ruang pelayanan masyarakat yang ada di Mapolres HSU.
Sasaran penegakan disiplin protokol kesehatan dilaksanakan dengan melakukan pemeriksaan anggota yang tidak memakai masker di tiap ruang kerja Bag, Satuan Fungsi (Satfung), tiap seksi, dan ruang pelayanan masyarakat. Di antaranya pelayanan SIM, SKCK, Tilang, dan lainnya, termasuk ruang pengaduan masyarakat.
Selain pemeriksaan masker, mereka juga memantau jarak tiap anggota saat berdinas, jarak kursi kerja, jarak aktivitas anggota saat melayani masyarakat pemohon SIM, SKCK , pengaduan, tilang, dan lainnya serta memantau alat cuci tangan dan hand sanitizer yang harus disiapkan tiap ruangan dan akses peruangan.
“Termasuk di Polsek jajaran Polres HSU,” ujar Ipda Sutopo.
Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa dengan adanya kegiatan pemeriksaan seperti ini, diharapkan setiap anggota sadar, disiplin, dan menjadi terbiasa berpedoman kepada protokol kesehatan saat berdinas melayani masyarakat, bergaul dilingkungan Polres maupun di masyarakat terutama dengan keluarga di rumah.
“Jangan sampai kita sebagai aparat penegak hukum, malah mengabaikan protokol kesehatan, tidak pakai masker saat berdinas dan beraktivitas di luar,” tegasnya.
“Sebelum menerapkan sanksi Perbup Nomor 33 tahun 2020 kepada masyarakat, kita awali dari masing-masing anggota Polres HSU, harus disiplin dan dibiasakan berpedoman kepada protokol kesehatan,” tambahnya.
Kegiatan tersebut sesuai program Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta dan Peraturan Bupati HSU nomor 33 tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaaan pembatasan kegiatan masyarakat dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten HSU.
Editor: Muhammad Bulkini