apahabar.com, MUARA TEWEH – Peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-75, tak sekadar momentum bersejarah, tapi juga yang ditunggu-tunggu para narapidana seluruh Indonesia.
Pasalnya, di hari istimewa itu, pemerintah memberikan remisi atau pengurangan masa hukuman bagi napi.
Tidak terkecuali di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Muara Teweh, Barito Utara, Kalteng. Tahun ini, sebanyak 178 orang mendapatkan remisi.
Kepala Lapas Muara Teweh Sarwito SH menerangkan, warga binaan yang diusulkan mendapatkan remisi umum HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 sebanyak 178 orang.
SK remisi umumnya yang sudah turun sebanyak 130 orang, sementara sisanya masih menunggu dari pusat.

Kepala Lapas Kelas IIB Muara Teweh, Kalteng, Sarwito SH. Foto-Istimewa.
“Napi yang mendapatkan remisi 178 orang sedangkan yang sudah turun SK nya 130 orang, jadi masih 48 orang yang menunggu SK,” kata Sarwito melalui WA nya kepada apahabar.com, Sabtu (15/8).
Remisi umum yang didapatkan pun menurut Sarwito berbeda beda dari 1 sampai 5 bulan.
Ditambahkannya, ada dua orang mendapat remisi umum atau langsung bebas. Sedangkan sisanya adalah remisi umum 1 (satu).
Penyerahan SK-nya dilakukan langsung oleh Bupati Barito Utara, Kalteng, saat apel Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Sekadar diketahui, saat ini jumlah narapidana dan tahanan di Lapas kelas IIB Muara Teweh sebanyak 326 orang dari kapasitas hanya 175 orang.
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin