apahabar.com, MARABAHAN – Selama pelaksanaan Operasi Patuh Intan 2020, terjadi penurunan jumlah pelanggaran yang ditindak Satlantas Polres Barito Kuala (Batola).
Operasi kewilayahan tersebut berlangsung 23 Juli hingga 5 Agustus 2020. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, operasi lebih banyak menggunakan system hunting daripada stationery.
Selama 13 hari pelaksanaan di Batola, terdapat 277 pelanggaran yang ditindaklanjuti dengan pemberian surat tilang. Kemudian terjadi 1.121 pelanggaran yang hanya diberi teguran.
Berkaca dari analisis dan evaluasi Operasi Patuh Intan 2019, angka tilang jauh menurun. Sebelumnya Satlantas Polres Batola memberikan 566 tilang.
“Penyebabnya tilang bukan menjadi target utama Operasi Patuh Intan 2020,” papar Kapolres Batola, AKBP Lalu Mohammad Syahir Arif, melalui Kasatlantas AKP Faisal Amri Nasution.
“Hal yang dikedepankan adalah sosialisasi dan edukasi kedisiplinan lalu lintas, adaptasi kebiasaan baru dan menjalankan protokol kesehatan,” imbuhnya.
Orientasi itu membuat pelaksanaan protokol kesehatan juga menjadi sasaran, kendati tidak diberikan tindakan hukum.
Selama operasi tersebut, diberikan 29 teguran untuk pengendara yang tidak mengenakan masker. Kemudian 27 teguran agar menjaga jarak, serta larangan berkerumun 21 kejadian.
“Namun demikian, kami tetap harus menindak pelanggaran yang kasat mata dan berpotensi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas,” tegas Faisal.
“Dari 277 pelanggaran yang ditilang, kebanyakan tidak memakai helm SNI, melawan arus dan berboncengan lebih dari satu orang,” tandasnya.
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin