apahabar.com, KUALA KAPUAS – Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas, Kalteng, merupakan salah satu kecamatan yang rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Untuk itu, upaya pencegahan dilakukan Polsek Basarang dengan mensosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Basarang kepada warga setempat, Sabtu (22/8).
Sosialisasi dilakukan oleh dua personel Polsek Basarang Aiptu Dodi Heryadi dan Aipda Abu Jakpar Almansur, dengan cara mendatangi langsung warga di beberapa tempat di Desa Panarung Kecamatan Basarang.
“Kami minta masyarakat jangan membuka lahan pertanian dengan cara membakar,” kata Aiptu Dodi Heryadi.
Masyarakat di desa tersebut juga diharapkan agar dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap Karhutla.
“Karena saat ini sudah memasuki musim kemarau dan apabila ada kebakaran lahan agar segera dipadamkan sebelum menjadi besar,” harap Aiptu Dodi kepada warga.
Editor: Fariz Fadhillah