apahabar.com, BANJARBARU – Sebanyak 4.408 warga binaan di Kalimantan Selatan mendapat pengurangan masa hukuman atau remisi pada peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2020. Dari jumlah tersebut, 206 di antaranya dinyatakan bebas.
“Saya berharap kelonggaran remisi ini betul-betul dijadikan perubahan perilaku. Yang sudah bebas di luar jangan sampai melanggar hukum lagi, ” ucap Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalsel, Agus Toyib usai acara di Lapas Banjarbaru, Senin (17/8) siang.
Sementara terkait tindak pidana, penyalahgunaan narkoba terhitung tinggi di Kalsel yaitu lebih dari 6 ribu kasus atau 67 persen persentasenya. Disinggung mengenai tindak pidana korupsi (tipikor), Agus mengaku remisi akan diberikan apabila memenuhi persyaratan yang berlaku. Sesuai peraturan yang ditetapkan yaitu berkelakuan baik serta telah menjalani masa pidana lebih dari 6 bulan.
“Kategori ini tetap ada pengetatan lagi. Kalau tipikor ini mendapat justice collaborator, kemudian sudah melunasi denda maupun uang pengganti, dia punya hak,” beberapa Agus
Remisi sendiri diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah atas perubahan perilaku warga binaan selama menjalani masa tahanan. Selain itu mengingat sebagian besar kondisi lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan (rutan) di Kalsel yang melebihi dari ambang kapasitas. Walaupun, sejauh ini kondisi lapas di Kalsel masih kondusif keamanannya.
Jumlah total penghuni warga binaan di Kalsel saat ini adalah 9.186, separuh di antaranya berhak menerima remisi umum setelah memenuhi persyaratan yang berlaku.
“Dari total sekitar 10 ribu, kapasitas kita hanya 3 ribu. Di Indonesia rata-rata overload, termasuk Kalsel, ” lanjut dia.
Pemberian remisi dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Kalsel Sahbirin Noor. Kepada warga binaan, dia berharap agar selalu mematuhi aturan dan hukum yang berlaku saat bebas nanti
“Saya ucapkan selamat, sekaligus mengingatkan agar kita semua meningkatkan keimanan kepada yang maha kuasa sebagai landasan menjalani hidup, ” kata Paman Birin -sapaan akrabnya-
Lewat pengurangan masa tahanan ini, Paman Birin juga berharap warga binaan dapat meningkatkan kompetensi diri dengan mengembangkan keterampilan mandiri dan usaha dalam rangka turut membangun perekonomian nasional.
Editor: Syarif