apahabar.com, BANJARMASIN – Raut bahagia terpancar jelas di wajah Kadariah (42).
Itu setelah warga Jalan HKSN Komplek Dasa Maya 2, Kecamatan Banjarmasin Utara ini mengetahui kabar rumah tinggalnya bakal direnovasi.
Tempat tinggal yang dihuni selama puluhan tahun tersebut masuk dalam program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-Rutilahu).
Dia menetap di situ bersama 3 orang anaknya dan ibunya berusia 75 tahun.
Selama itu, ia mengaku tak terhitung pengalaman mereka menderita ketika berada di rumah.
Seperti merasakan air bocor karena genteng rumah yang sudah banyak berlubang.
Belum lagi lantai dan dinding rumah yang juga sudah lapuk, membuat mereka harus berhati-hati ketika berpijak di dalam rumah.
Dengan adanya bantuan dari Pemerintah Kota Banjarmasin ini, Kadariah bisa sedikit bernapas lega.
Melalui bantuan dana sebesar Rp 20 juta rupiah yang diberikan, dirinya akan membeli bahan-bahan material yang diperlukan untuk memperbaiki rumahnya.
“Teknisnya penggunaan uang sudah tau. Tinggal menunggu transferannya masuk untuk beli bahan-bahan materialnya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Banjarmasin Iwan Ristianto mengatakan rumah Kadariah termasuk satu di antara 100 unit yang mendapatkan program bantuan tersebut.
Ratusan rumah penerima bantuan itu dinyatakan lolos verifikasi, dan dianggap memenuhi syarat dan kriteria untuk menerima bantuan.
“Awal rencana 200 buah rumah yang akan diperbaiki. Namun karena ada pemangkasan anggaran untuk Covid-19 dikurangi menjadi 150 buah rumah. Setelah dilakukan verifikasi, hanya ada 100 buah yang memenuhi syarat tersebar di 5 kecamatan,” terangnya.
Adapun syarat warga yang berhak menerima bantuan ini cukup banyak.
Di antaranya fakir miskin, diusulkan atau sudah masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), status tanah milik pribadi dan tidak bermasalah, serta tidak berada di jalur hijau.
Sementara uang yang diberikan sebesar Rp 20 juta itu, harus digunakan untuk memperbaiki rumah bagian Atap Lantai Dinding (Aladin), secara swadaya masyarakat.
“Dari Rp 20 juta itu, 10% untuk upah tukang, dan sisanya untuk membeli bahan-bahan, dan harus selesai dalam waktu 20 hari,” tambahnya.
Bagi yang warga yang belum memenuhi persyaratan, bisa mengusulkan kembali dengan melengkapi syarat-syarat yang dianggap kurang lengkap, untuk bisa menerima bantuan pada tahap kedua.
“Kita masih ada kuota 50 unit rumah lagi untuk Desember nanti. Silahkan bagi warga yang ingin mengusulkan lagi,” imbuhnya.
Editor: Fariz Fadhillah