apahabar.com, BATULICIN – Seluruh partai politik (parpol) pemilik kursi di DPRD Tanah Bumbu (Tanbu) menerima bantuan dan dari pemerintah.
Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar Bimtek Pengelolaan dan Pelaporan Bantuan Keuangan Partai Politik tahun 2020.
Kegiatan di Ruang Rapat Bersujud I, Kamis (13/8) itu dibuka oleh bupati Tanah Bumbu diwakili Kepala Kantor Kesbangpol Tanah Bumbu, Darmiadi.
Kegiatan juga diikuti oleh perwakilan 8 partai politik yang mendapatkan bantuan keuangan dan memperoleh kursi di DPRD Tanah Bumbu.
8 partai politik tersebut adalah PDIP, Gerindra, Golkar, PKB, PAN, PKS, Nasdem, dan PPP yang memperoleh bantuan keuangan sesuai dengan jumlah perolehan suara dikalikan Rp10.000,-.
Bupati Tanah Bumbu, Sudian Noor menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan bimtek pengelolaan dan pelaporan keuangan partai politik tersebut.
Karena menurutnya bimtek ini mengandung arti yang sangat penting dan strategis dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berkualitas. Khususnya bagi bendahara penerima hibah dan bantuan keuangan bagi partai politik.
Di mana seorang bendaharawan dituntut harus mengetahui tata cara penyampaian, pelaporan dan pertanggung jawaban berkenaan dengan dana yang diterimanya.
Lebih jauh, untuk mengetahui kewajiban-kewajiban apa saja yang harus dilaksanakan, baik pembayaran pajak daerah maupun pajak pusat.
“Dengan bimtek ini, kami harapkan tidak terjadi kesalahan dalam proses administrasi dan pertanggungjawaban yang harus dilakukan oleh penerima hibah dan bantuan keuangan bagi partai politik,” ujar bupati.
Bupati juga berharap dengan adanya bimtek ini, semoga tidak akan terjadi temuan oleh badan pemeriksa keuangan yang dapat menyebabkan bendahara terjerat proses hukum.
“Saya harapkan para peserta dapat mengikuti bimtek ini dengan penuh tanggung jawab, sehingga nantinya pengurus atau bendaharawan partai politik dapat menyusun laporan keuangan yang transparan dan akutanbel guna mewujudkan Good Governance di Kabupaten Tanah Bumbu,” pungkasnya.
Berikut 8 partai politik yang menerima bantuan keuangan tahun anggaran 2020 :
– PDIP jumlah suara 57.730 x Rp 10.000 = Rp 577.300.000,-
– Gerindra jumlah suara 27.800 × Rp 10.000 = Rp 278.000.000,-
– Golkar jumlah suara 24.444 x Rp 10.000 = Rp 244.440.000,-
– PKB jumlah suara 24.283 x Rp 10.000 = Rp 242.830.000,-
– PAN jumlah suara 9.126 x Rp 10.000 = Rp 91.260.000,-
– PKS jumlah suara 8.145 x Rp 10.000 = Rp 81.450.000,-
– Nasdem jumlah suara 7.689 x Rp 10.000 = Rp 76.890.000,-
– PPP jumlah suara 5.767 x Rp 10.000 = Rp 57.670.000,-

Kantor Kesbangpol Tanah Bumbu gelar Bimtek Pengelolaan dan Pelaporan Bantuan Keuangan Partai Politik tahun 2020. Foto-apahabar.com/Syahriadi
Editor: Fariz Fadhillah