apahabar.com, BATULICIN – Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tanah Bumbu ikut ambil bagian dalam penanganan radikalisme di lingkungan sekolah.
“Kita akan turun ke lapangan untuk melakukan pembinaan terhadap oknum atau kelompok-kelompok yang menyebarkan paham radikal di media sosial,” ujar Kepala Kesbangpol Tanah Bumbu, Darmiadi, Selasa (25/8).
Hal itu dilakukan setelah kasus oknum guru di Kecamatan Karang Bintang mencuat ke publik.
Oknum guru berinisial RYF itu diketahui sering membuat postingan provokatif di media sosial dan diduga terkait dengan jaringan organisasi terlarang.
Terkait hal ini, Darmiadi meminta masyarakat untuk melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan postingan yang mengarah kepada radikalisme.
“Laporkan saja, jangan mengambil sikap sendiri, karena kita negara hukum yang sudah ada aturannya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Disdik Kalsel melalui Kepala Bidang Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, H Abdul Rahim, berencana memanggil dan meminta keterangan oknum guru tersebut.
Sementara Wakil Ketua DPRD Kalsel, M Syaripuddin, mendorong kasus tersebut dibawa ke jalur hukum.
Dalam salah satu postingannya, oknum guru berinisial RYF itu menyebut demokrasi merupakan sistem kufur dan dia juga mengaku sebagai orang yang radikal.
Dalam postingan lainnya, dia juga membuat postingan tentang khilafah dan postingan terkait perbedaan bom bunuh diri dan mensyahidkan diri di medan perang.
Editor: Puja Mandela