apahabar.com, TANJUNG – Sepandai pandainya menyimpan sabu, akhirnya ketahuan juga. Demikian ulah nyeleneh yang dilakukan RK dengan menyelipkan sabu di puntung rokok.
Namun aksi pria berusia 32 tahun yang bertempat tinggal di Kelurahan Hikun, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong tetap ketahuan petugas. RK diamankan di sebuah bengkel di Jalan Jenderal Basuki Rahmat Kelurahan Hikun, Selasa (4/8) lalu.
Kapolres Tabalong, AKBP M Muchdori melalui Kasubbag Humas AKP H Ibnu Subroto mengemukakan, bersama dengan pelaku juga diamankan barang bukti berupa 1 paket serbuk bening yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0,22 gram, 1 buah HP, 1 unit sepeda motor dan uang tunai sebesar Rp350 ribu.
Penangkapan pria wiraswasta ini bermula dari adanya sebuah informasi yang diperoleh petugas bahwa adanya seseorang membawa narkotika.
Selanjutnya petugas yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Tabalong AKP Zaenuri langsung melakukan penyelidikan di lapangan dan melihat seseorang yang mencurigakan. Setelah dibuntuti pelaku singgah di sebuah bengkel di Jalan Jenderal Basuki Rahmat.
Kemudian pria itu diperiksa dan ditemukan di lantai 1 paket serbuk bening yang disimpan dalam 1 puntung rokok.
“Saat diperiksa petugas menemukan 1 paket diduga sabu di lantai yang disimpan dalam 1 batang potongan puntung rokok. Dia (tersangka) mengakui barang itu miliknya,” jelas Ibnu, Rabu (5/8) sore.
Kepada petugas, RK, mengaku barang tersebut dibelinya dari SL seharga Rp300 ribu.
“Saat ini RK dan barang bukti sudah diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum selanjutnya,” pungkas AKP Ibnu.
Editor: Syarif