apahabar.com, RANTAU – Dalam mencegah penuran Covid-19 di wilayah kabupaten Tapin, Polres Tapin bersama TNI, Satpol-pp dan
BPBD melaksanakan kegiatan sosialisasi Perbup Tapin No 20 terakit pendisiplinan protokol kesehatan di wilayah Pasar Keraton, Rabu (19/8).
Selain mensosialisasikan Perbup, Personel Polres Tapin juga membagikan masker gartis kepada warga yang melakukan aktivitas di pasar tersebut.
Kapolres Tapin, Akbp Eko Hadi Prayitno mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut adalah salah satu bentuk program prioritas Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta, yaitu penanganan Covid-19.
Dia mengharpkan, warga masyarakat harus tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam melakukan aktivitas di tempat perbelanjaan.
“Tetap gunakan masker, menjaga jarak aman minimal 1 meter, dan sering mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir dan bagi pelaku usaha agar selalu menyiapkan tempat untuk mencuci tangan bagi konsumennya,” ujarnya.
”Mari kita dukung kebijakan Peraturan Bupati Tapin Nomor 20 tahun 2020 menuju masyarakat yang sehat dan aman dari Covid-19, dengan membuka kembali aktivitas ekonomi, sosial, dan kegiatan publik secara terbatas di tengah pandemi Covid-19 dengan menggunakan standar kesehatan, jaga pola hidup bersih dan sehat serta berolahraga agar imunitas tubuh kuat melawan virus Covid-19,” tambahnya.
Editor: Muhammad Bulkini