apahabar.com, BANJARBARU – Peringatan Hari Kemerdekaan RI tahun ini tidak akan sama seperti sebelumnya.
Di Kota Banjarbaru, kegiatan perlombaan atau kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa urung digelar.
Hal itu tertuang dalam surat imbauan Wakil Wali Kota Banjarbaru, Darmawan Jaya Setiawan tentang Pedoman Peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI pada situasi pandemi Covid-19.
Pada poin 6, tertulis larangan merayakan HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2020 dengan kegiatan yang mengumpulkan massa seperti kegiatan hiburan dan perlombaan lainnya.
Berdasarkan data tim gugus tugas Covid-19 kota Banjarbaru, setiap harinya masih ditemukan warga yang terpapar Covid-19.
Meski demikian, upacara peringatan HUT RI ke-75 tetap dilaksanakan secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
“Pelaksanaan puncak peringatan Hari Kemerdekaan RI digelar dengan menerapkan protokol kesehatan,” ujar Kepala Bagian Humas Pemkot Banjarbaru, Dedi Soetoyo kepada apahabar.com, Kamis (13/8).
Sementara dalam pelaksanaan penurunan bendera akan dilakukan secara online melalui aplikasi Zoom Meeting.
Editor: Puja Mandela