apahabar.com, RANTAU – Kantor unit layanan paspor Kabupaten Tapin rencananya diresmikan Rabu 16 September 2020. Hal itu disampaikan Kepala Divisi Keimigrasian Kalimantan Selatan, Teodorus Simarmata saat mengunjungi Bupati Tapin, H. M Arifin Arpan.
Dalam kunjungan kerjanya itu, selain menyampaikan perihal pengoperasin kantor unit layanan paspor di Kabupaten Tapin, ia juga mengatakan akan meresmikan kantor tersebut sesegera mungkin.
“Sesuai dengan kesepakatan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Tapin, kita akan meresmikan kantor unit layanan paspor itu pada hari Rabu, 16 September 2020, mendatang, “jelasnya, Rabu (19/8) kemarin.
Sebelum peresmian mereka juga meminta izin untuk melakukan persiapan pengoperasian kantor.
“Dengan dibukanya layanan unit itu bisa membantu masyarat Tapin dan umumnya seluruh masyarakat di Banua Anam. Nah, jadi tidak perlu lagi ke Banjarmasin atau Batulicin membuat paspor,” ujarnya.
Arifin Arpan menyambut baik kunjungi kerja tersebut. Dia mengtakan, adanya unit itu di Tapin akan membantu masyarakatnya apabila ingin membuat paspor.
“Sesuai dengan kesepakatan bersama kantor unit layanan paspor Tapin pada tanggal 16 september 2020 diresmikan sekaligus mulai beroperasi memberikan pelayanan,” ujarnya.
Editor: Muhammad Bulkini