apahabar.com, RANTAU – Mencegah penularan Covid-19 di wilayah Kabupaten Tapin Polres Tapin bersama TNI, Satpol-PP dan BPBD Tapin melaksanakan kegiatan pendisiplinan di wilayah Pasar Keraton, Kabupaten Tapin, Jumat (21/8) Pukul 09.00 Wita.
Kali ini, Polres Tapin Polda Kalsel melakukan imbauan, sosalisasi, dan pembagian masker di Pasar Keraton, Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin pada warga masyarakat yang melaksanakan aktivitas di pasar tersebut.
Kegiatan pembatasan masyarakat ini berdasarkan Peraturan Bupati Tapin No 20 Tahun 2020.
Kapolres Tapin Akbp Eko Hadi Prayitno mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut salah satu bentuk program Prioritas Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta, yaitu penanganan Covid-19.
Dalam rangka adaptasi kebiasaan baru tersebut, petugas Kepolisian Polres Tapin bersama unsur TNI Dan Satpol-PP, mengharapkan warga masyarakat tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam melakukan aktivitas di tempat perbelanjaan.
Misalnya, tetap gunakan masker, menjaga jarak aman minimal 1 meter, dan sering mencuci tangan dengan sabun serta air yang mengalir.
Bagi pelaku usaha agar selalu menyiapkan tempat untuk mencuci tangan bagi konsumennya.
“Kita berharap warga masyarakat tetap memperhatikan imbauan dari pemerintah dan petugas di lapangan dalam rangka adaptasi baru menuju masyarakat produktif dan aman dari Covid-19,” ujarnya.
”Mari kita dukung kebijakan Peraturan Bupati Tapin nomor 20 tahun 2020 dengan membuka kembali aktivitas ekonomi, sosial ,dan kegiatan publik secara terbatas di tengah pandemi covid-19 dengan menggunakan standar kesehatan, jaga pola hidup bersih dan sehat serta berolahraga agar imunitas tubuh kuat melawan Covid-19,” jelasnya.
Editor: Muhammad Bulkini