apahabar.com, BARABAI – Sat Res Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST) berhasil mengamankan puluhan paket sabu dari tangan pengedar.
Sebanyak 5 paket besar seberat 29,0 gram dan 9 paket seberat 2,67 gram didapat dari hasil menggeledah pemuda berinisial SR (29) di kediamannya di Kecamatan Pandawan, HST, Senin (24/8) malam.
Kapolres AKBP Danang Widaryanto melalui Ps Paur Subbag Humas Polres HST, Aipda M Husaini mengatakan, penangkapan SR itu dipimpin langsung Kasat Res Narkoba, Iptu Lamris Manurung sekitar pukul 19.15 Wita.
“Pengedar sabu ini terbilang licin di HST,” kata Husaini pada apahabar.com, Selasa (25/8).

Tersangka. Foto-Husai for apahabar.com.
Dijelaskan Husaini, keberhasilan Tim John Lee Cs mengungkap tindak pidana narkotika itu tak lepas dari peran serta masyarakat. Sebab tertangkapnya pelaku SR berdasarkan dari informasi masyarakat.
Pada mulanya, kata Husaini petugas mendapat informasi, di Jalan Pagat Sarigading RT 8 Desa Banua Binjai Kecamatan Barabai sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.
“Berdasarkan informasi itu, anggota melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya mengantongi satu nama yang diduga pengedar sabu,” terang Husaini.
Pada Senin (24/8) sekitar pukul 19.15 Wita, lanjut Husaini, John Lee CS, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres HST berhasil membekuk pelaku.
Di kediaman pelaku, di Desa Matang Ginalun RT 6 Kecamatan Pandawan, HST John Lee CS berhasil mendapatkan 14 paket sabu. Total seberat 28,67 gram yang diamankan.
Selain mengamankan sabu, Tim Opsnal ini juga membawa sejumlah barang bukti lain. Seperti beberapa plastik klip kecil bening dan kresesk, tisu warna putih, 1 serok yang terbuat dari sedotan plastik warna coklat, 2 buah timbangan digital serta kotaknya, gawai merk Vivo dan uang tunai Rp1,3 juta.
“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Makopolres HST untuk proses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” kata Husaini.
SR dijerat Pasal 114 Ayat 2 Sub Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya pidana penjara maksimal seumur hidup.
“Kita tidak akan bosan untuk memberantas peredaran narkoba di HST,” tutup Husaini.
Editor: Muhammad Bulkini