apahabar.com, PALANGKA RAYA — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Gugus Tugas Palangka Raya, mengawal proses pemakaman suspek Covid-19.
Tim URC Gugus Tugas Palangka Raya merupakan gabungan personel Polresta Palangka dan Direktorat Samapta Polda Kalteng.
Perwira Pengendali Tim URC, Iptu Banar Loman Harto, memimpin pengamanan kegiatan pemakaman di tempat pemakaman umum (TPU) Tjilik Riwut Kilometer 12 Palangka Raya, Minggu (2/8).
Menurut Banar, awalnya keluarga pasien berniat membawa jenazah untuk dimakamkan di Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas.
Namun setelah berdialog dan memberikan pengertian. Akhirnya keluarga almarhum dapat menerima dan bersedia dimakamkan sesuai protokol kesehatan Covid-19.
Pasien suspek corona meninggal dunia, di RSDS Palangka Raya, Minggu dini hari. Hasil test swab kedua menyatakan pasien positif Covid-19.
Editor: Aprianoor