apahabar.com, KUALA KAPUAS – Para petugas operator dan petugas pelayanan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas, Kalteng, mengikuti bimbingan tekhnis (Bimtek) tentang penyelenggaraan pelayanan publik, Kamis (6/8).
Kegiatan yang berlangsung di aula Kantor Bappeda Kapuas tersebut dalam rangka untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas petugas operator dan petugas pelayanan untuk bekerja secara profesional dan terampil.
Wakil Bupati Kapuas H M Nafiah Ibnor mengatakan, perbaikan publik pada instansi pemerintah sangat berimplementasi terhadap tingkat kepercayaan kepada pemerintah.
Perbaikan pelayanan mutlak diperlukan agar pandangan buruk masyarakat kepada pemerintah dapat diperbaiki.
“Dengan kualitas pelayanan publik semakin baik, maka kepuasan masyarakat kepada pemerintah dapat dibangun lebih baik,” katanya saat membuka kegiatan Bimtek.
Sementara itu Kepala Dinas Dukcapil Kapuas, Ruseni, berharap dengan dilaksanakannya Bimtek ini dapat mendorong meningkatnya hasil evaluasi yang dilakukan oleh Tim Deputi Pelayanan Publik Kemenpan RB pada tahun 2019.
“Tahun kemarin kita Kapuas diberikan nilai 3,98 atau kategori B baik. Melalui bimtek ini kita harapkan kedepan mendapat kategori nilai A atau dengan kategori pelayanan prima,” katanya.
Bimtek penyelenggaraan pelayanan publik saat itu juga dihadiri Kadis Dukcapil Provinsi Kalimantan Tengah, Brigong Tom Moenadaz, selaku nara sumber.
Editor: Muhammad Bulkini