apahabar.com, BANJARMASIN – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat (DPPKBPM) dan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banjarmasin teken nota kesepakatan bersama (MoU) dalam upaya mewujudkan keluarga yang berkualitas.
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut disaksikan oleh Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina, di Aula Griya Pasadena, Kota Banjarmasin, Rabu (19/).
Ini untuk mendukung Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana).
Ibnu mengatakan bahwa salah satu kunci berhasilnya pembangunan saat ini adalah pembangunan berwawasan kependudukan.
“Pembangunan berwawasan kependudukan itu adalah kunci keberhasilan pembangunan kita hari ini, baik dari aspek objek pembangunannya ataupun juga dari aspek sumber daya manusianya,” ujarnya.
Kemudian, ia juga mengatakan dalam suasana pandemi Covid-19 seperti sekarang, peta demografi seperti angka pengangguran, kemiskinan dan seluruh indicator mikro ekonomi pasti berubah akibat dari dampak Covid-19.
Maka dari itu, lanjutnya, kurang lebih Rp170 miliar APBD direalokasi atau direfocusing untuk penanganan Covid-19 pada aspek kesehatan, aspek sosial dan aspek ekonomi.
“Mau tidak mau seluruh SKPD harus rela karena kondisinya tanggap darurat, berapa buah jembatan yang harus kita tunda, berapa banyak program kegiatan yang harus kita pangkas untuk mengantisipasi 3 dampak, dampak kesehatan, dampak sosial dan dampak ekonomi, dan ini semua objeknya adalah penduduk,” lanjutnya.
Di suasana seperti ini, Ibnu berharap masyarakat dan seluruh lapisan masyarakat harus bergandeng tangan, harus bekerjasama dan saling bantu.
“Saya berharap, bapak-bapak dan ibu-ibu semua terutama juga para penyuluh yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, berikan optimis kepada masyarakat kita, bantu mereka untuk kemudian sama-sama kita bisa melewati situasi ini,” harapnya.
Editor: Syarif