apahabar.com, BANJARMASIN – Kabar gembira untuk warga Banua. Setelah sekian lama ditutup karena pandemi, bioskop di Banjarmasin akan kembali dibuka.
Namun, pembukaan bioskop itu tetap dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan dan sejumlah aturan lainnya. Misalnya, adanya pembatasan jumlah pengunjung dan tata letak kursi yang akan diatur menyesuaikan dengan protokol kesehatan.
“Penonton jaga jarak dengan kursi yang diberikan pembatas serta dipangkas menjadi 50 persen dari kursi yang tersedia,” ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin, Machli Riyadi.
Untuk pemberlakuan jarak setiap penonton, Dinkes Banjarmasin tidak akan memberikan toleransi, meskipun orang yang menonton adalah satu keluarga. Mereka tetap dilarang untuk duduk bersebelahan.
“Kami akan melakukan pemantuan kepada rencana ini karena kita punya tanggung jawab yang besar,” ucapnya.
Jika benar-benar dibuka, pemerintah juga akan mewajibkan pengunjung untuk melakukan transaksi secara online saat membeli tiket maupun membeli makanan di restoran yang tersedia.
“Kemudian komitmen manajemen diatas materai 6000 dan akan kita terima baru dikeluarkan rekomendasinya,” katanya.
Machli menegaskan sikap pemerintah yang memberlakukan aturan ketat tidak lain bertujuan untuk melindungi masyarakat dari ancaman virus.
Gugus Tugas bahkan akan turun langsung untuk mengawasi jalannya protokol kesehatan di bioskop.
“Kita tidak ingin ada klaster baru,” tegasnya.
Terkait hal ini, Machli mewajibkan pengelola bioskop untuk berkomitmen menaati protokol kesehatan sesuai Perwali Nomor 68 tahun 2020. Di antara aturan itu adalah, pengunjung wajib mengenakan masker, membawa hand sanitizer, jaga jarak, dan mengikuti pengukuran suhu tubuh.
Jika semua syarat itu terpenuhi, Gugus Tugas akan memberikan rekomandasi agar bioskop bisa dibuka kembali.
“Kami menyambut baik. Mudah-mudahan ini menjadi penguat imun warga Banjarmasin yang sudah ingin nonton,” ucapnya.
Rencana dibukanya kembali bioskop ini juga membawa angin segar untuk para pegawai yang sempat dirumahkan.
“Kami memberikan kesempatan dari tenaga kerjanya untuk bekerja dan memperoleh gaji kembali,” pungkasnya.