apahabar.com, BANJARMASIN – Anggota DPR-RI Syafruddin H Maming mantap mencalonkan diri di Pilbup Tanah Bumbu (Tanbu) 2020.
Syafruddin H Maming atau Cuncung akan berpasangan dengan kader Gerindra, Muhammad Alpiya Rahman. Keduanya mengusung jargon: “Bersama Rakyat Kita Menang”.
Dengan majunya Cuncung di Pilbup Tanbu, maka secara otomatis ia harus mengundurkan diri sebagai wakil rakyat di Senayan.
Lantas, siapa yang berhak mengisi kursi empuk Cuncung di DPR RI?
Adapun, nama yang akan menjadi pengganti antar-waktu (PAW) yakni Aida Muslimah Rosehan.
Aida Muslimah istri dari mantan wakil gubernur Kalsel, Rosehan Noor Bachri.
“Kita masih nunggu,” ucap Aida Muslimah kepada apahabar.com, Jumat (11/9) siang.
Namun Aida masih belum menerima informasi maupun instruksi parpol terkait proses PAW tersebut.
“Sementara belum, doakan saja semoga semuanya lancar dan dimudahkan,” bebernya.
Sementara itu, Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kalsel, Muhammad Syaripuddin mengatakan proses PAW masih berproses.
“Sejauh ini diproses DPP PDI Perjuangan,” kata Bang Dhin, begitu kerap disapa.
Menurut Bang Dhin, penunjukan PAW sendiri akan dilakukan sesuai dengan Undang-undang tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD.
Dalam pasal 242 ayat (1) belied tersebut dijelaskan, anggota DPR yang berhenti antarwaktu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 239 ayat (1) dan Pasal 240 ayat (1) digantikan oleh calon anggota DPR yang memeroleh suara terbanyak urutan berikutnya dalam daftar peringkat perolehan suara dari partai politik yang sama pada daerah pemilihan yang sama.
“Ya, benar,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, berdasarkan hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 kemarin, Aida merupakan caleg perempuan dengan nomor urut 2 dari PDI Perjuangan.
Aida berhasil memperoleh suara terbanyak ketiga dari PDIP di Dapil Kalsel II yang meliputi Banjarmasin, Banjarbaru, Tanah Laut, Tanah Bumbu, dan Kotabaru.
Dengan perolehan suara pribadi kurang lebih 12 ribu.

Foto- Kader PDIP Aida Muslimah Rosehan. Foto-apahabar.com/M Robby.
Editor: Fariz Fadhillah