apahabar.com, KOTABARU – Kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kotabaru semakin dekat.
Esok, Jumat (4/9), KPU Kotabaru mulai membuka pendaftaran bakal pasangan calon (paslon).
Menyikapi itu, Sekretaris Daerah Kotabaru, Said Akhmad, mewanti-wanti agar para aparatur sipil negara (ASN) menjaga netralits mereka.
“Nah, berkenaan dengan peringatan ini, kami juga sudah mengeluarkan surat edaran. Isinya, agar semua ASN bisa netral di Pilkada mendatang,” ujar Said, dijumpai apahabar.com, Kamis (3/9) siang.
Apabila terdapat temuan ASN tidak netral atau terlibat langsung mendukung salah satu pasangan calon Pilkada, maka secara aturan akan ditindak oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Intinya, surat peringatan sudah pula kami sampaikan ke Bawasalu Kotabaru. Jadi, kalau ada ASN kita yang terbukti tidak netral, silakan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” ujar eks Sekda Tanbu ini.
Sekadar informasi tambahan, menjelang penerimaan pendaftaran pasangan bakal calon Pilkada, KPU setempat tampak melakukan berbagai persiapan. Di antaranya, pemasangan tenda di halaman kantor KPU.
Tak Boleh Konvoi
Para bakal pasangan calon (paslon) diminta tidak mengadakan konvoi, arak-arakan, atau kerumunan massa saat pendaftaan di KPU, mulai Jumat (4/9) hingga Minggu (6/9).
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melarang itu lantaran situasi tengah pandemi Covid-19.
“Saya tegaskan tidak ada arak-arakan atau konvoi dalam pendaftaran yang tidak mengindahkan protokol kesehatan,” ujar Tito dalam rapat koordinasi bersama BPKP dan pemda yang ditayangkan secara daring, dilansir dari Kompas.com, Kamis (3/9).
Pilkada tahun ini, kata dia, tetap dilakukan. Namun dengan protokol kesehatan yang ketat. Termasuk membatasi jumlah pendukung saat pendaftaran.
Eks kapolri ini juga meminta pendukung masing-masing bakal calon memantau proses pendaftaran secara virtual, sesuai peraturan komisi pemilihan umum (PKPU).
“Salah satunya yang ada dalam peraturan KPU menyatakan pada saat pendaftaran itu tidak boleh ada konvoi, tak ada massa dalam jumlah besar yang mendampingi paslon. Jadi jumlahnya terbatas. Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya,” jelas Tito.
Pilkada tahun ini akan digelar di 270 wilayah di Indonesia. Meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Awalnya, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun karena pandemi Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember mendatang.
Editor: Fariz Fadhillah