apahabar.com, BANJARMASIN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Selatan (Kalsel) mencium adanya dugaan puluhan pemilih ganda di Pilgub Kalsel 2020 ini.
“Ada dari Kabupaten Barito Timur yang melakukan Coklit (Pencocokan dan penelitian) dan Kabupaten Tabalong juga melakukan Coklit. Jadi yang bersangkutan mempunyai hak pilih di mana. Ini perlu kejelasan,” ucap Ketua Bawaslu Kalsel, Erna Kasypiah, Selasa (15/9) siang.
Berdasarkan hasil identifikasi, dugaan pemilih ganda sebanyak 47 orang yang terdiri dari 1 desa di Kabupaten Tabalong.
“Itu jumlah yang harus diperhatikan kembali oleh penyelenggara. Apakah yang bersangkutan masuk daerah Barito Timur atau Tabalong,” bebernya.
Tidak hanya itu, Bawaslu Kalsel juga menemukan pemilih asal Kabupaten Balangan yang masuk ke wilayah Kaltim dan Kotabaru. Namun, ia tidak menyebutkan secara detil berapa jumlah pemilih tersebut.
“Nanti akan dilakukan tracking kembali. Jika memang masuk Kotabaru, apakah sudah dicoklit oleh kawan-kawan Kotabaru atau tidak,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Tabalong, Ardiansyah mengatakan terdapat satu desa yang berada di antara perbatasan Kabupaten Tabalong dan Barito Timur, yakni Desa Ambung Raya.
“Sejak 2018, berdasarkan putusan Kemendagri Nomor 40 Tahun 2018, wilayah tersebut menjadi wilayah administrasi Tabalong, akan tetapi karena dalam rangka melindungi hak pilih, kawan-kawan Bartim juga harus memastikan data tersebut,” katanya.
Memang secara indentitas, pemilih di sana masih memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Barito Timur, sehingga diduga ada kegandaan.
Karena coklit Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) berdasarkan form AKWK dan KTP elektronik.
“Jika tidak bisa menunjukkan KTP elektronik, maka bisa dibantu dengan kartu keluarga (KK). Sehingga dari proses tersebut, maka terjadi dugaan kegandaan sebanyak 7 kepala keluarga,” pungkasnya.
Editor: Muhammad Bulkini