apahabar.com, KOTABARU – Meski telah mengantongi ID Card, insan pers juga mendapat undangan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotabaru, ternyata tak berlaku.
Sejumlah insan pers yang telah menerima ID Card tetap tidak bisa melakukan peliputan suasana pengundian nomor urut pasangan calon pada pemilihan bupati, dan wakil bupati di Kotabaru, Rabu (24/9) sore tadi.
Akibatnya, sejumlah wartawan kecewa, dan memilih untuk pulang. Sebab, sudah beberapa kali menunjukkan kartu ID Card dari KPU tetap tidak diperkenankan masuk liputan ke dalam Gedung Paris Barantai.
“Iya. Mendingan pulang saja. Ngapain lagi di sini, kan sudah diberi KPU ID Card, kita ndak boleh masuk liputan,” ujar Helriansyah, salah satu wartawan di Kotabaru, Kamis (24).
Sebagai informasi, pembatasan kerumunan orang saat pengundian nomor urut menghindari sebaran penularan Covid-19.
Sementara dari puluhan jurnalis di Kotabaru, hanya tujuh orang saja yang menerima ID Card resmi dari KPU.
Mereka semua mengenakan masker dan juga siap untuk menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah sebaran Covid-19.
Sementara, KPU Kotabaru ternyata sebelum memulai menggelar tahapan pemilu, atau pengundian nomor urut pasangan calon Pilbup Kotabaru telah mengeluarkan surat ralat undangan dengan tanda tangan resmi Ketua KPU Zainal Abidin.
Surat bernomor 273/PL.02.2-Und/6302/Kab/IX/2020, perihal ralat undangan rapat pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon.
Sementara, salah satu poin dalam surat menyebutkan dalam pasal 55, berbunyi: Rapat pleno terbuka itu hanya boleh dihadiri, pertama oleh hanya satu pasangan calon, kedua, dua orang perwakilan Bawaslu Kabupaten, serta satu orang penghubung pasangan calon.
Selanjutnya, poin lainnya menyebutkan, peserta yang hadir diwajibkan menerapkan protokol kesehatan mencegah sebaran Covid-19.
Meski begitu, pengundian nomor urut pasangan peserta Pilbup Kotabaru telah berlangsung. Hasilnya, pasangan melalui jalur partai, Sayed Jafar Al Idru-Andi Rudi Latif (SJA-Arul) sah mendapatkan nomor urut 1.
Sementara Burhanudin-Bahrudin (2 BHD) dari jalur perorangan resmi mengantongi nomor urut 2 di perhelatan Pilbup Kotabaru 2020.