apahabar.com, MUARA TEWEH – Satuan Reskrim Polres Barito Utara (Barut) terus berupaya memburu pelaku pencurian uang dalam mobil Latif (47), warga Kelurahan Lahei Kecamatan Lahei Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah.
Peristiwa pencurian uang Rp 80 juta tersebut terjadi pada Jumat (28/8/2020) lalu, sekira pukul 17.15 WIB, di kawasan persimpangan lampu merah Jalan Sengaji Hilir Kelurahan Melayu Kecamatan Teweh Tengah.
Latif merupakan seorang pemilik toko sembako di Kelurahan Lahei, sebelumnya berbelanja di beberapa toko dan saat selesai berbelanja ban mobil belakang sebelah kiri kempes.
Latif kemudian keluar untuk mengecek tanpa disadari korban meninggalkan tas yang berisi uang sekitar Rp 80 juta ditinggal di dalam mobil.
Rupanya ini sudah diperhitungkan oleh pelaku karena dengan sigap para pelaku yang diduga tiga orang ini beraksi, mengambil tas milik korban dan membawa kabur.
Kapolres Barito Utara, AKBP Dodo Hendro Kusuma SIK melalui Kasat Reskrim AKP Kristanto Situmeang SIK menjelaskan, Minggu (20/09/20) bahwa kasus pencurian tersebut sementara ditangani oleh pihaknya dan identitas pelaku sudah berhasil diketahui.
“Unit Buser kami sedang melakukan penyelidikan terhadap peristiwa pencurian tersebut dan sudah mengetahui identitas pelaku,” kata Kristanto.
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin