apahabar.com TANGERANG – Polisi mengamankan pemuda berinisial S (18), diduga pelaku vandalisme di Mushala Darussalam Kecamatan Pasar Kemis, Tangerang, Banten, yang videonya tersebar luas di medsos.
Dalam video aksi vandalisme yang tersebar, pelaku melakukan aksi vandalisme dengan mencoret-coret dinding mushola bagian dalam, lantai hingga merusak sajadah. Pelaku juga menyobek salah satu dari dua Alquran. Sedangkan satu Alquran dicoret menyilang dengan cat semprot.
Aksi pelaku yang ternyata tinggal tak jauh dari Mushalla di Perumahan Villa Tangerang Elok, Pasar Kemis, Tangerang, membuat warga geger. Rumahnya hanya berjarak sekitar 50 meter dari mushala.
Warga sempat beramai-ramai mendatangi rumah pelaku, saat pemuda berusia 18 tahun itu diamankan polisi, Selasa (29/9/2020) malam.
Sementara itu dalam video penangkapa pelaku, yang juga beredar di media sosial Twitter, massa yang mendatangi rumah pelaku berteriak-teriak marah. Terdengar suara dari pengeras suara yang menyatakan persoalan itu ditangani pihak berwajib.
“Biarkan persoalan ini ditangani pihak berwajib, karena pelaku-pelakunya telah di mobil semua.” Seruan itu dijawab warga dengan teriakan kecewa.
“Biarkan-biarkan aparat, beri jalan mobil yang membawa pelaku mau keluar.”
Awalnya video aksi vandalisme di Mushala Darussalam Perumahan Elok, Gelam, Pasar Kemis, Tangerang Banten jadi viral di media sosial. Kejadian membuat heboh warga.
Pelaku tak dikenal mencoret-coret dinding dan lantai di bagian dalam mushala menggunakan cat semprot warna hitam. Pelaku juga diduga menyobek Alquran dan merusak sajadah.
Kejadian diketahui warga pada Selasa (29/9/2020). Awalnya seorang warga, Rifki Hermawan datang ke mushala untuk mengumandankan azan Ashar sekitar pukul 1.5.30 Wib.
Saat masuk ke dalam mushala Rifki mendapati kondisi dinding dan lantai mushala dicoret-coret. Dia juga menemukan satu Alquran disobek dan satu Alquran dicoret dengan tanda silang menggunakan cat semprot.
Selain menyobek Alquran, warga juga menemukan sajadah dirusak dengan cara digunting.
Video dan informasi seputar aksi vandalisme disertai penyobekan Al-Qur’an, pengguntingan sajadah di Mushala Darussalam ini viral beredar di media sosial sejak Selasa sore hingga malam.
“Berdasarkan hasil olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang ada. Alhamdulillah sekitar jam 19.30 WIB, polisi berhasil amankan satu orang berinisial S (18) di rumahnya,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ari Syam Indardi kepada Kompas.com melalui pesan tertulis, Selasa (29/9/2020) malam, sebagaimana dikutip dari suaraislam.id
Pelaku S yang diamankan polisi telah mengakui perbuatannya melakukan vandalisme di Mushala Darussalam. Namun motifnya masih di dalam petugas.