apahabar.com, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar menggelar rapat koordinasi (Rakor) penegakkan hukum protokol kesehatan Covid 19, di Mahligai Sultan Adam, Martapura, Jumat (18/9).
Pada rakor ini dibahas strategi agar penyelenggaraan Pilkada Banjar 2020 aman dari penyebaran Covid-19.
“Saya minta semua pihak agar hal ini bisa dijadikan prioritas bersama, sosialisasikan ke masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan covid 19,” kata Bupati Banjar, H Khalilurrahman.
Rakor sesuai arahan dalam surat Kemendagri
nomor 440/5113/SJ, yang ditujukan kepada pemerintah daerah, provinsi, Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada tahun 2020.
Surat tersebut juga menindaklanjuti Instruksi Presiden nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dan pencegahan Corona.
Guru Khalil, sapaan Bupati Banjar, tidak ingin Kabupaten Banjar kembali pada zona merah akibat pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi ini.
“Upaya kita bersama dalam menanggulangi Covid-19 ini, tentu membuahkan hasil dari evaluasi tim Gugas, dari zona merah ke zona orange atau risiko sedang. Hal ini tentu perlu proaktif masyarakat menaati protokol kesehatan sehingga penyebaran tidak begitu masif,” jelasnya.
Sementara itu Dandim 1006/Martapura, Letkol Arm Siswo Budiarto mengaku siap membantu dalam penegakkan hukum protokol kesehatan saat Pilkada berlangsung dan minta hal ini jangan dianggap remeh
“Ini kasus serius dan mari kita sama-sama sosialisasikan hal ini ke masyarakat demi terciptanya ketertiban dan keamanan saat Pilkada serentak berlangsung,” ucapnya
Selain membahas penerapan protokol Kesehatan Covid-19 saat Pilkada, rakor tersebut juga membahas beberapa poin krusial, di antaranya sosialisasi PKPU nomor 10 tahun 2020, sosialisasi peraturan Bawaslu nomor 4 tahun 2020 tentang pencegahan dan deteksi kerawanan penularan Covid-19.
Bawaslu Banjar yang dalam hal ini dihadiri komisioner, M Syahrial Fitri dan Riski Wijaya Kusuma menyebut terdapat 243 pelanggaran protokol kesehatan saat pendaftaran Bapaslon di Kalimantan Selatan.
Kegiatan rakor ini juga dihadiri Sekda Banjar, Forkopimda, para kepala SKPD serta perwakilan KPU dan Bawaslu Kabupaten Banjar.