apahabar.com, BANJARMASIN – Kedua pasang peserta Pilgub Kalsel 2020, duet Sahbirin Noor-Muhidin dan pasangan Denny Indrayana-Difriadi Darjat tidak menghadiri pengumuman penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Selatan di Sekretariat KPU Kalsel, Rabu (23/9) pagi.
Berdasarkan pantauan apahabar.com di lapangan sekira pukul 11.00 Wita, Sekretariat KPU Kalsel tampak lengang.
Aparat kepolisian yang mengawal penetapan paslon pun bisa dihitung jari.
Begitu pula jumlah petugas dari KPU Kalsel yang berjaga-jaga di sana. Komisioner KPU Kalsel, Edy Ariansyah mengatakan pihaknya hanya melakukan rapat pleno tertutup penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalsel.
“Dalam tata tertib itu kan ada rapat pleno terbuka dan tertutup. Kalau rapat pleno tertutup, itu hanya dihadiri internal, dan tidak mengundang eksternal. Makanya kita tidak mengundang peserta pemilu,” ucap Edy Ariansyah kepada apahabar.com, Rabu (23/9) pagi.
Hari Ini KPU Umumkan Pasangan Calon di Pilkada Kalsel 2020, Kepatuhan Prokes Diatensi!
Setelah rapat pleno tertutup penetapan pasangan calon selesai, kata Edy, pihaknya langsung menggelar konferensi pers terkait hasil tersebut.
“Nanti kita gelar konferensi pers terkait hasil rapat pleno ini,” kata Edy.
Kemudian, pihaknya juga akan mengumumkan di papan pengumuman sebagai bentuk keterbukaan terhadap hasil penetapan pasangan calon.
“Akan diupayakan juga untuk diumumkan secara lisan melalui siaran langsung di Fanpage Facebook KPU Kalsel,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, hanya ada dua pasangan bakal calon yang sudah dinyatakan memenuhi syarat.
Mereka adalah sang petahana Sahbirin Noor yang kini berpasangan dengan H Muhidin dan penantang Denny Indrayana-Difriadi Darjat.
Pada Pilgub Kalsel 2020, Sahbirin-Muhiddin diusung Partai Golkar, PDIP, PAN, PKB, PKS dan Nasdem. Pasangan ini juga didukung Partai Perindo, PSI dan PKPI.
Sementara rivalnya Denny-Difri dijagokan Partai Gerindra, Demokrat, PPP dan Hanura. Duet Denny-Difri didukung Partai Berkarya.