apahabar.com, KUALA KAPUAS – Polres Kapuas, Kalteng, bersama instansi terkait saban hari gencar melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan cegah Covid-19.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti mengatakan, sesuai dengan intruksi Presiden RI Joko Widodo bahwa seluruh jajaran TNI/Polri dan pemerintah daerah harus terus menggalakan protokol kesehatan.
“Jadi, kami sudah melaksanakan operasi yustisi setiap hari bergabung dengan instansi terkait untuk menegakan kedisiplinan masyarakat terkait penggunaan masker,” kata AKBP Manang Soebeti kepada apahabar.com di Mapolres Kapuas, Selasa (22/9).
Dalam operasi yustisi tersebut, Kapolres Kapuas ini mengingatkan, akan ada sanksi-sanksi terhadap warga yang mengabaikan protokol kesehatan cegah Covid-19.
Sanksi itu baik berupa sanksi sosial maupun sanksi administrasi lainnya bagi pelanggar protokol kesehatan Covid-19.
“Kepada masyarakat yang tidak mengindahkan imbauan pemerintah terkait protokol kesehatan maka akan dikenakan sanksi,” terang AKBP Manang Soebeti.
Dengan adanya peningkatan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan, Kapolres Kapuas berharap wabah virus Corona bisa berakhir dan tidak terus meningkat.
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin