apahabar.com, BATULICIN – Pemkab Tanah Bumbu sejak tahun 2013 hingga 2019 atau telah 5 kali meraih penghargaan opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) dari Pemerintah Pusat.
Penghargaan opini WTP itu tak lepas dari masa kepemimpinan Mardani H Maming sebagai Bupati Tanah Bumbu kala itu.
Mardani H Maming merupakan kakak dari kandidat calon bupati Tanah Bumbu Syafruddin H Maming (SHM) atau akrab dipanggil Cuncung.
“Sejak 2013 hingga 2019 kita meraih predikat WTP, sebelumnya kita tak meraihnya terkecuali dengan status disclaimer tapi saya tidak ingat kapan dapat status disclaimer itu,” ujar Sekda Tanah Bumbu, H Rooswandi Salem, Senin (28/9) kemarin.
Istilah disclaimer pada pengelolaan keuangan adalah Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) yang artinya tidak bisa ditelusuri laporan keuangan yang disajikan.
Jika ditelusuri sejak Kabupaten Tanah Bumbu berdiri 2003 hingga 2013 atau 10 tahun pengelolaan keuangan daerah tak pernah mendapatkan penghargaan WTP.
Namun, selama Mardani H Maming menjabat Bupati Tanah Bumbu sejak 2010 dan 2013 untuk pertama kalinya pengelolan keuangan daerah meraih penghargaan WTP.
Artinya, selama 2 tahun Mardani H Maming berhasil melakukan pembenahan pengelolaan keuangan Pemkab Tanah Bumbu dari 2011 hingga 2012.
Selanjutnya secara berturut-turut hingga 2019 Pemkab Tanah Bumbu meraih penghargaan WTP meski Mardani H Maming mengundurkan diri sebagai Bupati Tanah Bumbu pada 2018 dan dilanjutkan oleh H Sudian Noor.(*)