apahabar.com, MARABAHAN – Sukses dengan Kredit Musiman Petani, BPR Barito Kuala kembali menggagas program yang menyokong Bumi Selidah sebagai salah satu penopang pangan utama untuk Ibu Kota Negara.
Resmi beroperasi 3 November 2016, BPR Batola memiliki program unggulan berupa Kredit Musiman Petani dengan suku bunga 1,5 persen dan jaminan berupa surat tanah.
Melalui sistem tersebut, petani mendapatkan kemudahan lantaran pokok kredit dibayarkan pasca panen.
Sementara sebelum panen tiba, debitur hanya diwajibkan membayar bunga. Biasanya jangka kredit berdurasi selama 6 bulan dengan besaran pinjaman antara Rp2 juta hingga Rp5 juta.
Ternyata Kredit Musiman Petani cukup banyak diminati, terutama petani yang membutuhkan modal untuk membeli bibit maupun pupuk.
Berangkat dari sukses itu, BPR Batola menggagas program baru yang disebut Petani Masa Depan. Program ini direncanakan dimulai 2021 dengan suku bunga rendah.
“Petani Masa Depan ini membantu petani yang hanya bisa meminjam lahan orang lain, tetapi memiliki keinginan kuat untuk bercocok tanam dan ingin memiliki lahan sendiri,” papar Direktur Utama BPR Alalak, Bahrani, Kamis (10/9).
“Intinya kami yang membelikan mereka lahan agar petani punya sawah sendiri. Sedangkan kredit dapat dibayarkan setelah panen,” imbuhnya.
Dalam menggenjot program baru, BPR Alalak sudah mulai mendata petani-petani yang belum memiliki lahan sendiri.
“Melalui Petani Masa Depan, kami berupaya mendukung Batola sebagai penyokong ketahanan pangan Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur,” tegas Bahrani.
“Semakin banyak lahan garapan dan beras yang dihasilkan petani, Batola bisa menjadi salah satu penyuplai pangan terbesar untuk Ibu Kota Negara,” tandasnya.
Diyakini proses mendapatkan kredit Petani Masa Depan semudah memperoleh Kredit Musiman Petani. Pun suku bunga jauh lebih kecil dari meminjam kepada perorangan.
“Melalui program-program tersebut, kami berupaya menjaga petani dari lilitan rentenir. Mereka menawarkan proses kredit mudah, tapi cenderung membebani dengan suku bunga tinggi,” tandas Bahrani.
Editor: Syarif