apahabar.com, MARTAPURA – Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di lampu merah Sekumpul KM 36.00 Martapura, yang terekam CCTV milik Kominfo Kabupaten Banjar sempat viral di media sosial beberapa hari yang lalu.
Menanggapi CCTV itu, Kasat Lantas Polres Banjar, AKP Faizal Rahman, melalui Kanit Laka, Ipda Alfian Noor mengungkapkan kejadian tersebut berawal ketika pengendara motor yang datang dari arah jalan hulu sungai menerobos lampu merah.
Kemudian dari arah Sekumpul muncul pengendara motor lainnya yang hendak menuju ke arah Pasar Subuh Martapura.
“Karena pengendara dari arah jalan hulu sungai tersebut melaju kencang dan menerobos lampu merah, akhirnya menabrak pengendara dari arah Sekumpul itu,” jelas Alfian kepada apahabar.com, Senin (28/9).
Pada saat kejadian, menurut Alfian, pihaknya yang berjaga di pos yang tepat di samping lampu merah langsung memberikan pertolongan kepada kedua korban kecelakaan tersebut.
Setelah itu, lanjut Afian, kedua korban langsung dilarikan ke RSUD Ratu Zalecha Martapura.
Namun pada saat pihak Unit Laka mendatangi ke rumah sakit, kedua korban sudah pulang.
“Namun, dari keterangan pihak rumah sakit, kedua korban hanya mengalami luka lecet dan memar saja,” ujarnya.
Korban diketahui bernama Abdul Rozak warga Jalan Mentri Empat, Kecamatan Martapura, sedangkan penabrak Alawiyah, warga Banjarmasin.
Faizal mengimbau kepada masyarakat agar lebih mematuhi rambu lalu lintas, agar menekan kecelakaan.
“Karena lampu lalu lintas itu sudah diatur oleh pemerintah, persekian detik tersebut sudah diatur,” imbaunya.