apahabar.com, KUALA KAPUAS – Kapolres Kapuas, Kalteng, AKBP Manang Soebeti, memberikan piagam penghargaan kepada Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Serikat Pekerja Sejahtera Mandiri (SPSM) Kapuas, Senin (12/10).
Penghargaan diberikan Kapolres Kapuas karena para mahasiswa yang tergabung dalam HMI Kapuas dan buruh dapat menjaga situasi Kamtibmas dalam menyampaikan aspirasi kepada DPRD Kapuas terkait UU omnibus law cipta kerja.
Piagam penghargaan atas partisipasi untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di masa pandemi Covid-19 tersebut diserahkan AKBP Manang Soebeti kepada Ketua HMI Kapuas Fadilah dan Ketua SPSM Kapuas A Syamsuri di Kantor DPRD Kapuas.
“Penghargaan diberikan karena saya mengapresiasi dari adik-adik mahasiwa dan buruh mau menjaga situasi Kamtibmas di Kabupaten Kapuas ini agar selalu kondusif,” kata AKBP Manang Soebeti usai mengikuti rapat audensi di Kantor DPRD Kapuas.
Kapolres Kapuas juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD, pemerintah daerah, HMI dan SPSM atas dilaksanakannya rapat dengar pendapat atau audiensi terkait penyampaian aspirasi dari mahasiswa dan buruh.
“Alhamdulilah rapat hari ini berjalan dengan tertib tidak ada yang melakukan aksi-aksi karena semuanya sudah ditampung aspirasinya dan akan disampaikan ke gubernur dan diteruskan ke pemerintah pusat,” pungkas Manang Soebeti.