apahabar.com, BANJARMASIN – Ada ancaman baru pasca-demo tolak UU Cipta Kerja di Banjarmasin kemarin, yakni klaster Covid-19.
Demonstrasi di tengah pandemi Covid-19 itu kini diatensi serius Tim Gugus Tugas Penanganan Percepatan (P2) Covid-19 Banjarmasin.
Pasalnya, untuk kali kedua, aksi yang diikuti oleh ribuan orang ini kembali digelar Kamis (15/10). Lokasinya pun sama: depan Sekretariat DPRD Kalsel.
Sedari siang, aksi yang digaungkan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kalimantan Selatan itu baru berakhir menjelang tengah malam. Ribuan massa membanjiri ruas Jalan Lambung Mangkurat. Itu belum termasuk 1.500 personel kepolisian yang mengawal aksi mereka.
Sayangnya, dari laporan yang masuk ke Gugus Tugas, sebagian dari peserta aksi tak mengindahkan protokol kesehatan, seperti memakai masker apalagi menjaga jarak fisik.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya: