apahabar.com, JAKARTA – Dua artis berinisial ST dan MA diduga terlibat prostitusi online. Siapa mereka?
Sebelumnya artis ST dan MA ditangkap di sebuah hotel kawasan Sunter, Jakarta Utara, Rabu (25/11) malam.
ST merupakan artis berusia 27 tahun. Sementara MA adalah artis berusia 26 tahun.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Paksi Eka Saputra, juga membenarkan keduanya adalah artis. Meski ia masih menunggu untuk rilis.
“Iya (artis), tapi nanti lebih jelasnya pada saat rilis,” kata Paksi Eka Saputra dikutip dari detikcom, Kamis (26/11/2020).
ST dan MA diamankan bersama dua orang lainnya. Mereka adalah laki-laki berinisial AR dan perempuan berinisial CS.
Mereka berempat diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok. Hingga kini mereka berada di kantor polisi.
“Sementara ini masih kami dalami, belum kami lakukan pemeriksaan,” tandas Paksi Eka Saputra.
Belum diketahui peran mereka masing-masing. Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko juga membenarkan adanya kasus itu. Meski ia belum mau berkomentar banyak.
“Besok saya rilis ya,” kata Sudjarwoko saat dihubungi wartawan.
Ada pun foto dua artis yang diduga terlibat prostitusi online tersebut kini beredar luas.
Terlihat sosok yang terjerat kasus dugaan artis terlibat prostitusi itu tak berkutik di hadapan polisi.
Pada foto itu pula, mereka sedang duduk dan menjalan pemeriksaan oleh petugas.
Foto tersebut diambil dari belakang sehingga tidak terlihat wajah artis itu.
Akan tetapi, penampilan sang artis terlihat mengenakan jaket hodie dan satu lagi mengenakan pakaian hitam.
Mereka terlihat menundukkan kepala di hadapan orang yang sedang memeriksanya.