apahabar.com, TANJUNG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tabalong melalui APBD Perubahan tahun 2020 Bidang Bina Marga, kembali melakukan peningkatan dan pemeliharaan jalan kabupaten.
Ada dua kegiatan yang dilakukan, pertama perbaikan jalan penghubung Desa Mangkusip dengan Desa Pamarangan Kanan, Kecamatan Tanta. Kedua, pemeliharaan jalan dan pemasangan siring batu Wikau – Kambitin Kecamatan Tanjung.
Kepala Bidang Bina Marga Kabupaten Tabalong, Sunengsi ST, mengatakan, untuk peningkatan Jalan Mangkusip-Pamarangan prosesnya sudah penandatanganan kontrak dan segera dimulai kegiatannya fisiknya.
Adapun anggaran yang disiapkan untuk peningkatan jalan tersebut sebesar Rp 1,4 miliar.
Direncanakan peningkatan jalan sepanjang 350 meter dengan pengecoran beton dengan besi bertulang ini selesai pada tanggal 23 Desember 2020 mendatang.
“Meski curah hujan cukup tinggi, karena medannya tidak berat kami optimis pekerjaan itu bisa selesai tepat waktu,” kata Nengsi.
Sementara itu, untuk pemeliharaan jalan Wikau-Kambitin penanganannya 3,1 kilometer. Terdiri dari 2,5 kilometer pengaspalan (hotmix/hrs base), dan sisanya peninggian badan jalan dengan Siring pasangan batu di posisi yang sering banjir. Pagunya sebesar Rp 4,6 miliar lebih.
“Pekerjaannya sudah dilaksanakan, saat ini penghamparan agregat untuk persiapan pengaspalan dan pekerjaan Siring pasangan batu,” jelas Nengsi.
“Perbaikan jalan yang kami lakukan bertujuan untuk konektivitas dan memudahkan masyarakat beraktifitas, baik untuk lewat maupun mengangkut hasil kebun dan pertaniannya, ” tandasnya.