apahabar.com, MARABAHAN – Sekalipun menjadi pusat layanan satu atap pertama di Kalimantan Selatan, Mal Pelayanan Publik (MPP) Barito Kuala (Batola) masih memiliki sejumlah kekurangan.
Diluncurkan awal 2019, MPP diinisiasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), serta menempati bekas Gedung DPRD Batola.
Terdapat sekitar 21 layanan yang diberikan kepada masyarakat, di antaranya perizinan, KTP elektronik, akte kelahiran, pendaftaran dan konsultasi BPJS, kartu pencari kerja, pemasangan PDAM, serta konsultasi dan pembayaran pajak.
Pendirian MPP juga mendapat apresiasi tinggi dari Ombudsman, karena Batola dianggap sudah melakukan lompatan yang jauh dalam inovasi pelayanan publik.
Kendati demikian, MPP masih memiliki sejumlah kekurangan. Di antara yang terlihat adalah akses jalan untuk warga disabilitas seperti jalur kursi roda.
Juga masih terdapat loket-loket pelayanan yang kosong, seperti BPJS dan RSUD Abdul Aziz Marabahan.
“Sesuai target 2021 yang dicanangkan sebagai tahun pelayanan publik, MPP menjadi penekanan tersendiri,” ungkap Wakil Bupati Batola H Rahmadian Noor, seusai mengevaluasi MPP bersama Satuan Tugas Pelayanan Publik, Senin (23/11).
“Diusahakan semua loket terisi, mengingat MPP adalah tempat masyarakat berinteraksi dengan pemerintah. Di sisi lain, gaung MPP juga harus diperluas lantaran masih banyak masyarakat yang belum mengetahui,” imbuhnya.
Selain teknis pelayanan, juga terdapat kekurangan lain yang dicatat Satuan Tugas Pelayanan Publik Batola. Salah satunya wewenang teknis pengelolaan.
Sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) No.23/2017, MPP diselenggarakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
“Terkait peraturan itu, kami segera berkonsultasi dengan Kemenpan-RB. Namun sementara MPP masih dikelola Disdukcapil,” sahut H Jakuinuddin, Kepala Disdukcapil Batola.
Sementara terkait perbaikan pelayanan, MPP segera dilengkapi fasilitas yang mempermudah warga disabilitas.
“Kami juga berencana mengubah pola pelayanan, terutama dari Disdukcapil. Kalau sebelumnya satu loket cuma melayani satu keperluan, kedepan setiap loket melayani semua keperluan,” tandas Jakuinuddin.