apahabar.com, KANDANGAN – Menjadi klaster baru Covid-19, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kandangan berupaya melakukan penanganan. Salah satunya dengan menyediakan 3 kamar khusus untuk isolasi 39 warga binaan yang terkonfirmasi positif namun tak bergejala.
Kepala Rutan Kelas IIB Kandangan Jeremia Leonta mengatakan, situasi di dalam Rutan saat ini tetap terkoordinasi aman terkendali.
“Situasi di dalam Rutan Kandangan saat ini tetap aman, tentram dan sentosa, tidak ada yang mencekam,” ujarnya, Selasa (24/11).
Rutan Kandangan berpenghuni 259 orang narapidana dan tahanan itu, memiliki 13 kamar untuk warga binaan. Pihaknya menyediakan 3 kamar khusus, untuk mengisolasi warga binaan yang terkonfirmasi Covid-19. Sebab, seluruhnya tidak bergejala atau merupakan orang tanpa gejala (OTG).
Warga binaan yang hasil swabnya negatif Covid-19 juga dijaga, tidak boleh memasuki zona isolasi 3 buah kamar yang disiapkan itu.
Sebelumnya, pihak Rutan tidak membuka kunjungan besuk bagi keluarga warga binaan. Namun, masih memperbolehkan makanan titipan dari keluarga untuk masuk ke dalam. Sehingga, untuk sementara hal itu ditiadakan untuk selanjutnya.
Pihaknya juga saat ini tidak menerima untuk sementara, tahanan dari Polres HSS untuk ditampung di Rutan Kandangan.
Jeremia juga mengaku, terus berupaya melakukan koordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten HSS, Dinas Kesehatan Kabupaten HSS, dan Polres HSS.
Jeremia menegaskan, pihaknya terus menerapkan protokol kesehatan sesuai standar yang ditetapkan Satgas Covid-19. Saat ini, pengawasan warga binaan yang terpapar Covid-19 itu terangnya, didampingi perawat Rutan.