apahabar.com, BANJARMASIN – Niat menggondol harta benda orang lain yang dilakukan MS mendadak buyar. Aksi maling yang dilakukannya itu keburu diciduk pemilik rumah, M Adieb Pasya.
Kejahatan itu terjadi di rumah Adieb, Jalan Gunung Sari Ujung, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Minggu (29/11) sore, sekitar pukul 16.23 Wita.
MS yang sedang sibuk membungkus barang gasakannya, berupa televisi LED 32 inci dengan kain kerudung tiba-tiba saja terperanjat, ketika tiba-tiba melihat Adieb masuk dari pintu depan.
Ia tak menyangka aksinya tersebut telah diketahuan si pemilik rumah yang sebelumnya mendapat informasi dari orang lain, jika rumahnya tengah dimasuki lelaki tak dikenal.
“Pada awalnya Adieb mendapat info, jika rumahnya dimasuki seorang laki-laki, di mana rumah itu posisinya saat itu dalam kondisi kosong,” ujar Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah, Ipda I Gusti Ngurah Utama Putra.
Sadar aksinya ketahuan, MS mencoba ambil langkah seribu untuk mencoba kabur. Namun sial, usahanya gagal di tangan si pemilik rumah.
“Pelaku terkejut lalu berusaha lari keluar, namun dapat diamankan oleh pelapor, di mana saat pelaku diamankan posisinya sedang memegang besi pencongkel,” jelas Irwan.
Setelah diamankan, MS kemudian digeledah. Ternyata ditemukan banyak barang berharga yang sudah masuk di sakunya. Diduga barang berharga itu milik mertua Adieb.
“Saat dilakukan pemeriksaan badannya oleh masyarakat yang ada di luar rumah, ditemukan satu hp, satu buah anting emas, satu cincin warna putih bermata berlian di dalam saku celana pelaku,” beber Irwan.
Atas tindakannya tersebut, MS beserta barang bukti akhirnya dibawa ke Polsek Banjarmasin Tengah guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.