apahabar.com, MARABAHAN – Setidaknya dalam dua bulan terakhir, Satuan Reserse Narkoba Polres Barito Kuala nyaris setiap pekan menggulung pengedar narkoba di Bumi Selidah.
Terhitung sejak Kasat Resnarkoba dijabat AKP H Juwarto, total terdapat 15 pelaku yang telah diamankan dari 11 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Pelaku terakhir yang diamankan adalah ZA (31), Jumat (20/11). Warga Desa Pandan Sari RT 006 Kecamatan Anjir Pasar ini bertanggungjawab atas kepemilikan sabu dengan berat kotor 0,30 gram.
Sabu tersebut disimpan dalam satu bungkus rokok yang ditemukan di dalam tas berwarna coklat di kamar rumah pelaku.
ZA sendiri diyakini sebagai bagian dari sindikat peredaran narkoba di Anjir Pasar. Sebelumnya sudah diamankan Kh (35) dan KA (41) yang memiliki keterkaitan dengan ZA.
Kh diamankan 11 November 2020 bersama barang bukti berupa sabu dengan berat kotor 1,12 gram. Penangkapan pria beralias US ini dilakukan di Desa Anjir Pasar kota RT 01.
Dalam waktu nyaris bersamaan, KA diamankan di Desa Pandan Sari RT 002. Pria yang tercatat menjabat sebagai perangkat desa ini diamankan bersama sabu dengan berat kotor 0,38 gram.
“Kami tidak membawa target pribadi dalam pengungkapan sejumlah kasus penyalahgunaan narkoba selama kurang lebih dua bulan terakhir,” ungkap Juwarto, Senin (23/11).
“Semuanya dilakukan berdasarkan tugas dan kewajiban. Setidaknya sejumlah upaya yang dilakukan ini dapat menekan laju peredaran narkoba di masyarakat,” imbuhnya.
Sebelumnya satuan ini menangkap AF (26) dan S (35) di Kecamatan Mekarsari, kemudian An (29) di Bakumpai, Bn (45) di Tabunganen, Sn (50) di Tamban, dan MD (38) di Alalak.
“Selanjutnya kami sudah memiliki sejumlah target operasi. Kami tinggal menunggu waktu untuk melakukan pergerakan,” tegas Juwarto.
“Kami juga berharap peran aktif masyarakat dalam menekan peredaran narkoba di kawasan masing-masing, mengingat bahaya dibalik penyalahgunaan zat ini,” tandasnya.