apahabar.com, JAKARTA – Dunia hiburan tanah air kembali digemparkan kasus prostitusi online. Kali ini Polres Metro Jakarta mengamankan dua arti muda berinisial ST dan MA.
Keduanya terciduk di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Saat ini keduanya diamankan di Polsek Tanjung Priok.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko membenarkan adanya kasus itu. Namun ia belum mau berkomentar banyak.
“Besok (Jumat, red) saya rilis, ya,” kata Sudjarwoko dilansir detikcom, Kamis (26/11).
Informasi yang diperoleh, kedua artis tersebut diamankan pada Rabu (25/11) malam. Mereka diamankan bersama dengan dua orang lainnya, 1 pria dan 1 wanita.
Saat ini Polisi masih mendalami pemeriksaan terhadap kedua artis dan dua orang lainnya. Saksi-saksi juga akan dimintai keterangan.
“Saat ini kami masih proses pendalaman. Nanti lebih jelasnya pada saat rilis ya di Polsek atau Polres,” ujar Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra.
Terlepas dari itu, kasus prostitusi online bukan hanya kali ini saja menyerat nama artis tanah air.
Sebut saja Vanessa Angel yang sempat ditahan di penjara karena prostitusi online pada awal tahun 2019 lalu.
Bahkan beberapa waktu lalu sempat ramai dikabarkan bahwa artis Vernita Syabilla juga ikut disebut terlibat kasus prostitusi online.
Melansir dari Grid.ID, Vernita Syabilla sempat ditangkap dan diperiksa Polresta Bandar Lampung saat sedang melakukan pekerjaannya.
Akan tetapi dengan tegas dirinya menegaskan pekerjaannya jauh dari bisnis haram tersebut.
Sempat mengundang sensasi, nyatanya Vernita bisa pulang karena hanya berstatus sebagai saksi.
Kasusnya baru saja disidangkan di Pengadilan Negeri Tanjung Karang Lampung.