apahabar.com, BARABAI – Sebanyak 185 CPNS formasi 2018 di Pemerintahan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Pemkab HST) diambil sumpah janjinya.
Sumpah janji para CPNS itu diambil langsung Bupati HST, HA Chairansyah di Lapangan Dwi Warna Barabai, Selasa (24/11).
Pengambilan sumpah janji dilakukan setelah ke 185 CPNS tadi menjalani masa percobaan selama setahun. Sehingga mereka bisa menerima petikan Surat Keputusan Bupati HST tentang Pengangkatan CPNS Formasi Umum 2018 menjadi PNS di lingkup Pemkab HST.
Penandatanganan berita acara sumpah janji PNS ini secara simbolis diwakili oleh Muhammad Imam Wakil dan Indah Sarweny.
Penandatanganan juga disaksikan Asisten Administrasi Umum dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) HST.
Kepala BKPSDMD HST, Ahmad Fatoni dalam laporannya merincikan, 185 CPNS terbagi pada 3 formasi. Yakni, tenaga guru 92 orang, tenaga kesehatan 76 orang dan tenaga teknis/administrasi lainnya 17 orang.
Semua CPNS telah memenuhi syarat sesuai dengan peraturan perundang-undangan untuk diangkat menjadi PNS.
“Hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Pasal 39 maka PNS tersebut diambil sumpah janji pada hari ini,” kata Fathoni.
Semantara itu, HA Chairansyah dalam sambutannya berharap, PNS yang diambil sumpahnya mempunyai kesetiaan dan ketaatan terhadap Pancasila, UUD 1945 dan Pemerintah.
“Sebagai PNS, terikat dengan tugas, kewajiban dan larangan sesuai dengan PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS,” kata bupati selaku pejabat pembina kepegawaian Pemkab HST.
Kata Chairansyah, PNS harus bermental baik, jujur, bersih, berdayaguna dan penuh tanggungjawab terhadap tugasnya. Sehingga dapat mendukung usaha pemerintah untuk mendorong terciptanya good governance.
“Sumpah hanji yang diucapkan tidak hanya sebatas lisan saja tapi diresapi dan dihayati dalam hati kemudian diterapkan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai PNS di lingkungan Pemkab HST,” tegas dia.
Di akhir sambutan, Chairansyah meminta PNS mematuhi segala peraturan dan ketentuan yang berlaku serta menjauhi apa yang menjadi larangan.
“Tekuni pekerjaan dengan sebaik-baiknya. Perbanyak belajar, niscaya akan mencapai keberhasilan dalam pekerjaan. Landasi diri sengan disiplin kerja dan disiplin waktu. Jadilah abdi negara dan abdi masyarakat dengan ketulusan hati,” pesan bupati.
Untuk diketahui, pelaksaanaan kegiatan tersebut sebelumnya sudah dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan dan Satgas Covid-19 Kabupaten HST untuk bantuan dan pengawasan protokol kesehatan (Prokes).
Proses pengambilan sumpah janji dan penyerahan petikan SK Bupati HST dilaksanakan dengan protokol kesehatan Covid-19. Peserta diarahkan untuk cuci tangan, memakai masker, jaga jarak, dan penyediaan hand sanitizer.
Pengambilan sumpah janji PNS disaksikan oleh Asisten Administrasi Umum dan dihadiri Pj Sekda, para asisten di Setda dan para Kepala SOPD dilingkungan Pemkab HST.