apahabar.com, MARTAPURA – Sekda Kabupaten Banjar, HM Hilman mengapresiasi Anggota DPRD Banjar atas disahkannya Raperda usulan eksekutif.
Hal tersebut disampaikan Sekda Banjar saat membacakan tanggapan Bupati Banjar atas 2 Raperda Kepemudaan dan Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dalam Rapat Paripurna DPRD Banjar, Martapura, Rabu (25/11).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Banjar, M Rofiqi yang diikuti Bupati Banjar H Khalillurrahman melalui sambungan virtual.
Sekda Banjar yang membacakan tanggapan Bupati Banjar mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Anggota DPRD tentang 2 Raperda yang diusulkan pihaknya.
“Kami ucapkan terima kasih dan penghargaan atas pendapat, saran dan masukan Fraksi-Fraksi DPRD dalam penyampaian pemandangan umum dan persetujuan atas Raperda yang kami sampaikan untuk dibahas pada tahapan selanjutnya,” ucapnya.
Raperda tentang Kepemudaan ini kata Sekda Banjar, merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengatasi masalah kepemudaan di Kabupaten Banjar, salah satunya bagi pemuda yang tidak mendapatkan peluang kerja.
“Kami sudah melakukan berbagai pemberdayaan bagi pemuda, di antaranya pelatihan kepemimpinan, pengembangan bakat dan minat, hingga pelatihan kewirausahaan melalui pembinaan Dispora untuk menghindari perbuatan negatif yang bisa dilakukan para pemuda seperti penyalahgunaan narkoba,” katanya.
Pemberdayaan pemuda di Kabupaten Banjar sendiri lanjut Hilman, akan berlandaskan iman dan taqwa sesuai dengan karakteristik daerah yang religius.
“Dengan demikian pemuda dapat berkontribusi dalam membangun daerah hingga skala nasional, misalnya melalui berbagai perlombaan. Karena itu pengembangan kepemudaan akan dilakukan dengan memberikan fasilitas dan dana hibah serta membantu pemuda yang melakukan kewirausahaan,” tandas Hilman.
Dalam Rapat Paripurna ini juga diagendakan tanggapan Fraksi-Fraksi DPRD atas jawaban Bupati Banjar mengenai 2 Raperda inisiatif DPRD, yakni Raperda Pendampingan Hukum Pada Masyarakat Miskin Atau Kurang Mampu dan Raperda Tentang Perubahan Perda Pengaturan Minuman Alkohol, Obat-Obatan dan Zat Adiktif Lainnya.