apahabar.com, PALANGKA RAYA – Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Palangka Raya, Kalimantan Tengah, S (28) ditemukan tewas tergantung dalam selnya, Jumat (27/11).
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, mengungkapkan, saat ditemukan, korban dalam keadaan tergantung dengan leher terikat sarung bantal di teralis pintu kamar blok AO nomor 9.
Menurutnya, dari informasi awal yang dihimpun dari para saksi, korban sempat dipindah ke beberapa sel karena sering marah-marah tidak jelas bahkan sempat melakukan percobaan bunuh diri.
Pria warga Kecamatan Manuhing Kabupaten Gunung Mas itu, merupakan terpidana kasus pembunuhan yang telah divonis pada 2017.
“Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), jenazah dievakuasi ke RSDS Palangka Raya untuk proses visum,” terang Kapolres.
Setelah itu dilanjutkan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, untuk memastikan penyebab kematian korban.