apahabar.com, TANJUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan mengambil alih sementara KPU Kabupaten Tabalong.
Hal ini menyusul Ketua KPU Tabalong bersama dua komisioner lainnya terpapar Covid-19.
Komisioner KPU Provinsi Kalsel Divisi Teknis Penyelenggara, Dr Hatmiati, mengatakan untuk sementara KPU Tabalong diambil alih dalam proses tahapan berkaitan apakah ada surat dan lainnya.
Setelah dilakukan swab tes lagi dan nantinya dinyatakan negatif, maka diserahkan lagi ke KPU Tabalong.
“Nanti kawan-kawan bila sudah dinyatakan negatif Covid-19, kembali akan bertugas dan diserahkan kalau sudah kuorum KPU Tabalong ini,” kata Hatmiati, Selasa (8/12).
Sebelumnya, jelang pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan tersiar kabar Ketua KPU Kabupaten Tabalong terpapar Covid-19.
Bahkan, tidak hanya Ketua KPU Tabalong saja yang terkonfirmasi positif Covid-19. Setidaknya ada dua komisioner lainnya yang ikut terpapar virus korona.
Kepala Dinas Kesehatan yang juga sebagai Juru Bicara Covid-19 Kabupaten Tabalong, dr Taufiqurrahman Hamdie mengatakan ada 10 orang tambahan kasus baru di Tabalong sampai pukul 16.00 WITA, Selasa (8/12).
Semunya dinyatakan positif Covid-19 setelah menjalani swab tes secara mandiri di Rumah Sakit Pertamina, Tanjung.
Sepuluh orang itu berasal dari KPU Tabalong, setelah melakukan perjalanan keluar Provinsi Kalsel.
“Saat ini, semuanya dirawat di unit isolasi dengan status orang tanpa gejala (OTG), ” pungkas Taufiq.