apahabar.com, PELAIHARI – Bupati Tanah Laut (Tala) Sukamta angkat bicara soal rencana sekolah tatap muka di wilayahnya.
Orang nomor satu di pemerintahan bumi Tuntung Pandang itu menegaskan sekolah tatap muka ditunda, usai menghadiri rapat koordinasi antisipasi penyebaran Covid-19, Rabu (30/12).
Sukamta tetap menginstruksikan kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring.

Rakor penanggulangan Covid-19 di Sekretariat Daerah Pemkab Tala, Rabu (30/12), memutuskan sekolah tatap muka ditunda. Foto-apahabar.com/Ali Chandra.
Keputusan tersebut diambil Pemkab Tala, kata Sukamta, untuk menghindari munculnya klaster baru penularan Covid-19.
“Karenanya kita menunda pembelajaran tatap muka dan sekolah tetap menggunakan sistem pembelajaran daring sampai kasus Covid-19 dapat dikendalikan dan menurun,” tegas Sukamta kepada apahabar.com di ruang Barakat lantai II Sekretariat Daerah Tala, Rabu siang.
Sementara itu, untuk SMA/MAN, kata dia lagi, meskipun kewenangan penyelenggaraannya pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan propinsi dan Kementerian Agama, namun secara kewilayahan kewenangan berada pada pemerintah daerah.
Dengan demikian, lanjut dia, maka sekolah harus mengikuti kebijakan pemerintah daerah setempat dengan tidak melakukan sekolah tatap muka.
Hal ini, terang Sukamta, tertuang dalam Surat Keputusan Bersama empat Menteri tanggal 20 November 2020 tentang pembelajaran tatap muka tahun pelajaran 2020/2021.
Selanjutnya, Sukamta menyebutkan Pemkab Tala akan mengeluarkan kebijakan terkait penundaan pembelajaran tatap muka untuk semua sekolah ini secara resmi melalui Surat Edaran Bupati.