apahabar.com, JAKARTA – Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) melakukan penyelidikan hingga menetapkan 9 tersangka oknum TNI AD karena menyebabkan 2 warga Papua itu meninggal.
Dua warga Papua atas nama Luther Zanambani dan Apinus Zanambani sempat dinyatakan hilang lalu meninggal di Sugapa pada April lalu.
Hilangnya 2 warga Papua tersebut terjadi pada 21 April lalu saat pasukan TNI AD melakukan sweeping dan mencurigai 2 warga itu kelompok kriminal bersenjata (KKB). Dua warga itu itu selanjutnya diinterogasi di Koramil Sugapa.
“Saat interogasi, terjadi tindakan berlebihan di luar batas ketakutan, yang mengakibatkan Aptinus meninggal. Luter kritis saat itu,” kata Danpuspomad, Letjen Dodik Widjanarko dalam konferensi pers, di gedung Puspomad, kutip Detikcom, Rabu (23/12).
Satu orang warga Papua itu sempat mengalami kritis, kemudian meninggal. Untuk menghilangkan jejak, kedua warga itu dibakar dan abunya dibuang ke sungai.
“Saat dipindahkan ke Saudara Luter meninggal dunia,” ujar Dodik.
“Setelah tiba di yonif, untuk hilangkan jejak mayat keduanya dibakar dan abu nya dibuang ke Sungai Julai di Distrik Sagupa,” lanjutnya.
Puspomad kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan atas meninggalnya 2 warga Papua itu.
Akhirnya, Puspomad menetapkan 9 oknum TNI AD sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan para saksi dan alat bukti maka penyidik menetapkan 9 tersangka, yakni 2 orang personel Kodim 1705 Panial (Mayor Inf ML dan Sertu FTP) serta 7 personel Yonif PR 433/JS Kostrad (Mayor Inf YAS, Lettu Inf JMTS, Serka B, Sertu OSK, Sertu MS, Serda PK, dan Kopda MAY),” jelas Letjen Dodik.