apahabar.com, JAKARTA – Pemerintah pusat memastikan akan membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021.
Ini merupakan kesempatan yang ditunggu-tunggu sebagian masyarakat di Tanah Air, termasuk Kalimantan Selatan (Kalsel).
Pasalnya, telah lama menanti, setelah terakhir lowongan CPNS dibuka 2019 lalu.
Lantas kapan lowongan CPNS 2021 dibuka?
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PAN-RB, Teguh Widjinarko memang belum bisa memastikan.
Akan tetapi dia meyakini, jika tidak ada aral, setelah bulan Mei tahun depan lowongan CPNS 2021 dibuka.
“Dibuka kira-kira setelah bulan Mei tahun 2021, waktu tepatnya belum ditentukan,” kata Teguh dilansir detikcom, Selasa (29/12).
Pemerintah sendiri, lanjut Teguh, sudah memiliki prioritas formasi yang dibuka untuk CPNS 2021.
Adapun formasi yang menjadi prioritas adalah lowongan untuk bidang kesehatan, pendidikan, dan bidang teknis.
Teguh menjelaskan alasan formasi itu sebagai prioritas sebagai upaya pemerintah mencapai sasaran pembangunan secara nasional baik pusat maupun daerah.
Secara rinci Teguh menjelaskan, di bidang kesehatan, saat ini Indonesia sedang menghadapi pandemi Covid-19 sehingga penguatan bidang kesehatan harus dilakukan.
Sementara itu, untuk bidang pendidikan sesuai dengan visi dan misi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Ma’ruf Amin yang ingin mengembangkan sumber daya manusia (SDM).
Selanjutnya bidang teknis lainnya, Teguh mengungkapkan dalam CPNS 2021 kebutuhan akan tenaga IT menjadi semakin tinggi sesuai dengan penerapan layanan pemerintahan yang berbasis elektronik atau online.
“Contoh lainnya adalah kebutuhan di sektor ekonomi kreatif, pariwisata, yang di masa mendatang menjadi sektor unggulan, dan lainnya. Tergantung dari kebutuhan sektor-sektor,” ungkap Teguh.
Lebih jauh dia, mengungkapkan saat ini Kementerian PAN-RB sedang menghimpun data kebutuhan dari masing-masing instansi baik pusat maupun daerah.
“Saat ini kita masih menghimpun data kebutuhan (CPNS) dari masing-masing instansi (pusat dan daerah),” kata Teguh.
Dia menjelaskan, penghimpunan data dilakukan untuk mengetahui usulan yang datang dari para kementerian dan lembaga (K/L) atas dasar keinginan atau kebutuhan.
“Usulan yang masuk harus kita verifikasi karena seringkali terjadi usulan yang masuk adalah atas dasar keinginan, bukan atas dasar kebutuhan nyata. Nanti setelah proses ini selesai dan ada pertimbangan Menkeu dan BKN, barulah bisa kita tetapkan,” jelasnya.