apahabar.com, BANJARMASIN – Jelang detik-detik terakhir kampanye Pilkada Serentak 2020, Bawaslu RI bakal turun langsung ke Banjarmasin.
Salah satu atensinya ialah penertiban alat peraga kampanye (APK).
Penertiban APK sedianya akan dilangsungkan mulai pukul 00.00, Sabtu (5/12) nanti.
Perwakilan dari Bawaslu RI yang hadir Koordinator Divisi Hukum Humas dan Data Informasi, Fritz Edward Siregar
“Mereka datang untuk melihat seperti apa malam terakhir masa kampanye,” ujar Komisioner Bawaslu Banjarmasin, Munawar Khalil, Jumat (4/12).
Penertiban terakhir kemungkinan besar bakal berlangsung hingga subuh.
“Hingga seluruh kawasan terbebas dari APK,” Kepala Kesbangpol Banjarmasin, Kasman menambahkan.
Pembersihan melibatkan KPU, Bawaslu, TNI, Polri, Dinas Perhubungan hingga Dinas Lingkungan Hidup Banjarmasin.
Personel yang diturunkan pun lengkap. Lebih banyak dari jumlah personel sebelumnya.
“Teknis di lapangan diserahkan kepada pihak KPU Banjarmasin,” ujar Kasman.
Lebih jauh, di lapangan para personel akan dibagi menjadi lima tim. Satu tim satu kecamatan.
“Penertiban dilakukan sudah tepat pada waktu. Yakni, tiga hari menjelang waktu pemungutan suara atau masa tenang,” pungkas Komisioner KPU Banjarmasin, Taufikurrakhman.
KPU Banjarmasin sudah bersurat ke masing-masing paslon agar menurunkan sendiri APK mereka.
Taufik meminta agar relawan atau paslon menertibkan sendiri APK sebelum pukul 12 malam.
Apabila masih ada APK yang belum diturunkan, maka pihaknya bersama instansi terkait lain yang bakal menertibkan.